Selasa, 06 Desember 2016

MANUSIA DAN KEADILAN



1.      PENGERTIAN KEADILAN DAN MAKNA KEADILAN

Keadilan adalah memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan antara menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Socrates mengatakan bahwa keadilan tercapai apabila pemerintah mempraktekkan ketentuan hukum atau melaksanakan tugasnya dan rakyat merasakannya.
Plato menilai tercapainya keadilan apabila setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasar yang dianggap cocok bagi orang tersebut, sedangkan tindakan manusia dipandang layak apabila pihak yang sama mendapatkan bagian sama (Aristoteles) Hak merupakan wewenang untuk memiliki, meninggalkan, atau menuntut sesuatu. Materi hak menyangkut individu, namun hak bukan milik perseorangan. Hak seseorang terkait dengan hak orang lain.
Disamping hak, seorang individu juga memiliki berbagai kewajiban, yakni kewajiban terhadap Allah, masyarakat dan diri sendiri. Kewajiban terhadap Allah diwujudkan dalam bentuk memuja dan mengabdi, kewajiban terhadap masyarakat dengan menolong orang lain, sedangkan kewajiban terhadap diri sendiri diwujudkan dengan melakukan perbuatan yang baik.

Makna Keadilan menurut para ahli:

    Menurut W.J.S. Poerdaminto; keadilan berarti tidak berat sebelah, sepatutunya, tidak sewenang-wenang. Jadi, dalam pengertian adil termasuk di dalamnya tidak terdapat kesewenang-wenangan. Orang yang bertindak sewenang-wenang berarti bertindak tidak adil.
    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI); keadilan berarti (sifat perbuatan, perlakuan) yang adil. Keadilan berarti perilaku atau perbuatan yang dalam pelaksanaannya memberikan kepada pihak lain sesuatu yang semestinya harus diterima oleh pihak lain.
    Menurut Frans Magnis Suseno dalam bukunya Etika Politik menyatakan bahwa keadilan sebagai suatu keadaan di mana orang dalam situasi yang sama diperlakukan secara sama.

2.      KEADILAN SOSIAL

Keadilan sosial adalah sebuah konsep yang membuat para filsuf terkagum-kagum sejak Plato membantah filsuf muda, Thrasymachus, karena ia menyatakan bahwa keadilan adalah apa pun yang ditentukan oleh si terkuat. Dalam Republik, Plato meresmikan alasan bahwa sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik: kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan. Penambahan kata sosial adalah untuk membedakan keadilan sosial dengan konsep keadilan dalam hukum. Keadilan sosial juga merupakan salah satu butir dalam Pancasila.

Negara pancasila adalah negara kebangsaan yang berkeadilan sosial, yang berarti bahwa negara sebagai penjelmaan manusia sebagai Makhluk Tuhan yang Maha Esa, sifat kodrat individu dan makhluk sosial bertujuan untuk mewujudkan suatu keadilan dalam hidup bersama (Keadilan Sosial). Keadilan sosial tersebut didasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan manusia sebagai makhluk yang beradab (sila II). Manusia pada hakikatnya adalah adil dan beradab, yang berarti manusia harus adil terhadap diri sendiri, adil terhadap Tuhannya, adil terhadap orang lain dan masyarakat serta adil terhadap lingkungan alamnya.

Dalam hidup bersama baik dalam masyarakat, bangsa dan negara harus terwujud suatu keadilan (Keadilan Sosial), yang meliputi tiga hal yaitu : keadilan distributif (keadilan membagi), yaitu negara terhadap warganya, kedilan legal (keadilan bertaat), yaitu warga terhadap negaranya untuk mentaati peraturan perundangan, dan keadilan komutatif (keadilan antarsesama warga negara), yaitu hubungan keadilan antara warga satu dengan lainnya secara timbal balik (Notonagoro, 1975).

3.      MACAM KEADILAN

A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.

Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya. Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.

B. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Budi bekerja selama 30 hari sedangkan Doni bekerja 15 hari. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Budi menerima Rp.100.000,- maka Doni harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil dan melenceng dari asas keadilan.

C. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

Ada 2 ahli yang juga menyimpulkan makna dari keadilan,dan mengklasifikasikan menjadi beberapa macam-macam keadilan.
·         Menurut Aristoteles
               Keadilan Komulatif.
               Keadilan Distributif
·         Menurut Plato
Keadilan Komulatif adalah keadilan yang memberikan kepada setiap orang,tanpa mengingat besar jasa-jasa yang diberikan (dari kata commute : mengganti,menukarkan,memindahkan).

4.      KEJUJURAN

Secara etimologi, jujur merupakan lawan kata dusta. Dalam bahasa Arab diungkapkan dengan "Ash-Shidqu" sedangkan "Ash-Shiddiq" adalah orang yang selalu bersikap jujur baik dalam perkataan maupun perbuatan. Kejujuran adalah akhlak terpuji. Seseorang dikatakan jujur apabila dia menyatakan kebenaran sesuai dengan fakta yang ada tanpa menambah dan menguranginya. Jujur harus menjadi akhlak dalam perkataan dan tindakan, termasuk isyarat tangan dan menggelengkan kepala. Terkadang diam pun bisa termasuk bagian dari ungkapan kejujuran.[1]
Jujur bermakna keselarasan antara berita dengan kenyataan yang ada. Jadi, kalau suatu berita sesuai dengan keadaan yang ada, maka dikatakan benar/jujur, tetapi kalau tidak, maka dikatakan dusta. Kejujuran itu ada pada ucapan, juga ada pada perbuatan, sebagaimana seorang yang melakukan suatu perbuatan, tentu sesuai dengan yang ada pada batinnya. Seorang yang berbuat riya’ tidaklah dikatakan sebagai seorang yang jujur karena dia telah menampakkan sesuatu yang berbeda dengan apa yang dia sembunyikan (di dalam batinnya).

Hakekat kejujuran :
• Jujur dalam perkataan.Setiap orang harus menjaga perkataannya,tidak berkata kecuali yang benar dan secara jujur.Jujur dalam perkataan merupakan jenis jujur yang paling terkenal dan jelas.Dia harus menghindari perkataan yang dibuat-buat,karena hal itu termasuk jenis dusta,kecuali jika ada keperluan yang mendorongnya berbuat begitu dan dalam kondisi tertentu yang bisa mendatangkan maslahat.Jika Nabi hendak pergi ke suatu peperangan,maka beliau menciptakan move selain peperangan itu agar musuh tidak mendengar kabar sehingga mereka bisa bersiap-siap .
• Jujur dalam niat dan kehendak.Hal ini dikembalikan kepada ikhlas.Jika amalannya ternodai bagian-bagian nafsu,maka gugurlah kejujuran niatnya dan pelakunya bisa di kategorikan orang yang berdusta seperti yang disebutkan dalam hadits tentang tiga orang,yaitu;orang berilmu,pembaca Al Quran dan mujahid.Pembaca Al Quran berkata,’’Aku sudah membaca al quran sampai akhir ‘’.Dustanya terletak pada kehendak dan niatnya,bukan pada bacaannya.begitu pula yang terjadi pada dua orang lainnya,
• Jujur dalam hasrat dan pemenuhan hasrat itu.Contoh yang pertama seperti berucap’’Jika Allah menganugerahkan harta benda kepadaku,maka aku akan menshadaqahkan semuanya’’BOLEH jadi hasrat ini jujur dan boleh jadi ada keraguan di dalamnya.Contoh yang kedua,seperti jujur dalam hasrat an berjanji di dalam diri sendiri.Sampai disini tidak ada yang sulit dan berat.Hanya saja hal ini perlu dibuktikan jika benar-benar terjadi,apakah hasrat itu benar ataukah justru dia dikuasai nafsu.


5.      KECURANGAN

Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.

Kategori Kecurangan
Pengklasifikasian kecurangan dapat dilakukan dilihat dari beberapa sisi.
Berdasarkan pencatatan

Kecurangan berupa pencurian aset dapat dikelompokkan kedalam tiga kategori:
a. Pencurian aset yang tampak secara terbuka pada buku, seperti duplikasi pembayaran yang tercantum pada catatan akuntansi (fraud open on-the-books, lebih mudah untuk ditemukan).
b. Pencurian aset yang tampak pada buku, namun tersembunyi diantara catatan akuntansi yang valid, seperti: kickback (fraud hidden on the-books)
c. Pencurian aset yang tidak tampak pada buku, dan tidak akan dapat dideteksi melalui pengujian transaksi akuntansi “yang dibukukan”, seperti: pencurian uang pembayaran piutang dagang yang telah dihapusbukukan/di-write-off (fraud off-the books, paling sulit untuk ditemukan)

Berdasarkan frekuensi
Pengklasifikasian kecurangan dapat dilakukan berdasarkan frekuensi terjadinya:
a. Tidak berulang (non-repeating fraud). Dalam kecurangan yang tidak berulang, tindakan kecurangan — walaupun terjadi beberapa kali — pada dasarnya bersifat tunggal. Dalam arti, hal ini terjadi disebabkan oleh adanya pelaku setiap saat (misal: pembayaran cek mingguan karyawan memerlukan kartu kerja mingguan untuk melakukan pembayaran cek yang tidak benar).
b. Berulang (repeating fraud). Dalam kecurangan berulang, tindakan yang menyimpang terjadi beberapa kali dan hanya diinisiasi/diawali sekali saja. Selanjutnya kecurangan terjadi terus-menerus sampai dihentikan. Misalnya, cek pembayaran gaji bulanan yang dihasilkan secara otomatis tanpa harus melakukan penginputan setiap saat. Penerbitan cek terus berlangsung sampai diberikan perintah untuk menghentikannya.

7.      PEMULIHAN NAMA BAIK

Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau BOLEH dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
Hakekat pemulihan nama baik :
Pada hakikatnya pemulihan nama baik itu adalah kesadaran yang disadari oleh manusia karena dia melakukan kesalahan di dalam hidupnya, bahwa perbuatan yang dia lakukan tersebut tidak sesuai dengan norma – norma atau aturan – aturan yang ada di negeri ini, selain itu perbuatan yang menyebabkan hilangnya nama baik seseorang adalah karena perbuatan yang mereka lakukan itu tidak sesuai dengan aklakul karimah (akhlak yang baik menurut sifat – sifat Rasulullah SAW).
Ada tiga macam godaan yang sangat rentan terhadap tercemarnya nama baik seseorang. Tiga macam godaan tersebut adalah Derajat / pangkat, Harta, dan Wanita. Apabila seseorang tidak dapat menguasai nafsunya maka kemungkinan besar ia akan terjerumus ke jurang kenistaan karena untuk memperoleh derajat / pangkat, Harta , dan Wanita terkadang seseorang harus melakukan cara – cara yang tidak wajar tidak bersih, dan tidak sesuai dengan akhlak dan moral yang telah ditentukan oleh agamanya. Misalnya melakukan fitnah, berbohong, meyuap, mencuri, merampok, dan menempuh segala jalan yang diharamkan oleh agamanya.
Nama baik yang dimiliki oleh seseorang dapat tercoreng atau ternodai jika orang tersebut melakukan sesuatu yang dapat meresahkan masyarakat. Tetapi orang itu dapat memulihkan nama baiknya itu kembali dengan tidak melakukan hal yang tidak baik atau hal yang dapat meresahkan masyarakat dan membuktikan kepada masyarakat tersebut bahwa ia tidak akan mengulang kembali hal tersebut.

8.      PEMBALASAN

Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

Penyebab pembalasan :
a. Faktor Amarah
b. Faktor Biologis
c. Faktor Kesenjangan Generasi
d. Lingkungan
e. Frustasi
f. Proses pendisiplinan yang keliru
g. Faktor Ekonomi

Contoh 1 bentuk pembalasan :
1. Teori pembalasan yang obyektif, yang berorientasi [ada pemenuhan kepuasan dari perasaan dendam di kalangan masyarakat. Dalam hal ini tindakan si pembuat kejahatan harus dibalas dengan pidana yang merupakan suatu bencana atau kerugian yang seimbang dengan kesengsaraan yang diakibatkan oleh si pembuat kejahatan.
2. teori pembalasan yang subyektif, yang berorientasi pada penjahatnya. Menurut teori ini kesalahan si pembuat kejahatanlah yang harus mendapat balasan. Apabila kerugian atau kesengsaraan yang besar disebabkan oleh kesalahan yang ringan, maka si pembuat kejahatan sudah seharusnya dijatuhi pidana yang ringan.


ARTIKEL TENTANG KEADILAN DAN KETIDAKADILAN

 “hukum di Indonesia tidak adil”, mungkin ungkapan itulah yang mewakili situasi hukum di Indonesia saat ini. Jika kita membandingkan penegakan hukum untuk kalangan masyarakat kecil dengan penegakan hukum kalangan pejabat tentulah sangat berbeda. Hal tersebut pasti sudah banyak kita jumpai di media massa.
Banyak contoh kasus hukum yang terjadi di Indonesia dan sampai saat ini masih dipertanyakan, antara lain:

·Seorang buruh pabrik bernama Hamdani divonis hukuman kurungan 2 bulan 24 hari oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada Oktober 2002, atas tuduhan mencuri sandal jepit milik perusahaan tempatnya bekerja
·Tabriji, warga Serang, pada November 2009, divonis hukuman 7 bulan penjara karena terbukti mencuri dua ekor bebek milik tetangganya
·Ambil tiga buah kakao, nenek Minah divonis 1,5 bulan penjara
·Mencuri sebutir semangka, Basar Suyanto dan Kholil ditahan di LP Kediri, dan terancam hukuman 5 tahun penjara, dan masih banyak lagi kasus lain.

Mari kita bandingan kasus hukum diatas dengan kasus hukum para pejabat di Indonesia yang korupsi mencuri uang negara hingga miliyaran bahkan lebih tetapi hukuman yang mereka timpa tidak sebanding dengan apa yang telah mereka perbuat. Padahal perbuatan itu lebih keji dari sekedar mencuri sandal jepit, bebek, buah kakao ataupun semangka. Inikah yang disebut keadilan hukum di Indonesia?.

Dari contoh kasus-kasus tersebut, dapat kita simpulkan bahwa keadilan hukum di Indonesia belum merata. Oleh karena itu, perlakuan sama di muka hukum perlu adanya jaminan. Karena jika tidak, negara ini akan semakin lemah akan hukum, dan warganya menjadi tidak teratur, rakyat kecil semakin menderita, dan para pejabat semakin berkuasa bebas mencuri uang negara. Hal itu patut ditindak lanjuti oleh pemerintah. Negara dan pemerintah perlu menyadari akan kewajibannya untuk lebih memperhatikan hak tiap warganya. Perlindungan terhadap hukum serta perlakuan yang sama di muka hukum perlu ditingkatkan, demi kemajuan hukum di Indonesia agar tercipta rasa aman dan tentram. Pejabat maupun rakyat kecil harus diperlakukan sama di muka hukum. Untuk meningkatkan keadilan hukum di Indonesia perlu sanksi yang lebih berat sesuai pelanggaran yang dilakukan dan UU yang lebih jelas mengenai hukum. Lembaga yang bersangkutan dengan hukum juga perlu terbuka dan aktif dalam mengatasi kebutuhan masyarakat memperoleh proses hukum, namun masyarakat juga harus mengatasi masalahnya sendiri misal membela dengan bukti yang kuat. Selain itu, masyarakat seharusnya diberi penyuluhan tentang tata cara memperoleh keadilan dalam siding pengadilan. Dan tugas pemerintah untuk meringankan biaya yang ditanggung masyarakat. Dalam upaya menekan masalah peradilan hukum tersebut juga perlu kerja sama antara masyarakat dengan pemerintah. Seperti masyarakat tidak berbuat yang neko-neko, masalah tidak akan muncul. Dan pemerintah member sanksi mati untuk para koruptor, sehingga akan menekan jumlah koruptor di Indonesia.

http://adiseptiyawan.blogspot.co.id/2015/04/normal-0-false-false-false-in-x-none-x.html
http://www.kompasiana.com/fitriyahmahmuda/keadilan-hukum-di-indonesia_54f98a0fa3331146608b486d

Rabu, 23 November 2016

MANUSIA DAN PENDERITAAN




1.PENGERTIAN PENDERITAAN

Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat ada juga yang ringan. Namur peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain.


Sebab-Sebab Timbulnya Penderitaan:

1. Penderitaan yang timbul karena perbuatan manusia.

2. Penderitaan yang timbul karena siksaan / azab Tuhan.

Pengaruh / dampak yang dapat ditimbulkan dari penderitaan dapat berupa dampak positif ataupun dampak negative. Sikap ini sangatlah berpengaruh dari kepribadian orang yang mengalami penderitaan, jika orang ini mempunyai kepribadian yang sabar maka dampak yang ditimbulkan akan membuat orang ini semakin tabah, ulet, dll. Begitupula sebaliknya.

2.SIKSAAN

Siksaan atau penyiksaan (Bahasa Inggris: torture) digunakan untuk merujuk pada penciptaan rasa sakit untuk menghancurkan kekerasan hati korban. Segala tindakan yang menyebabkan penderitaan, baik secara fisik maupun psikologis, yang dengan sengaja dilakukkan terhadap seseorang dengan tujuan intimidasi, balas dendam, hukuman, sadisme, pemaksaan informasi, atau mendapatkan pengakuan palsu untuk propaganda atau tujuan politik dapat disebut sebagai penyiksaan. Siksaan dapat digunakan sebagai suatu cara interogasi untuk mendapatkan pengakuan. Siksaan juga dapat digunakan sebagai metode pemaksaan atau sebagai alat untuk mengendalikan kelompok yang dianggap sebagai ancaman bagi suatu pemerintah.

Tiga Siksaan Bersifat Psikis

•Kebimbangan, siksaan ini terjadi ketika manusia sulit untuk menentukan pilihan yang mana akan meraka ambil dan mereka tidak ambil. Situasi ini sangat membuat psikis manusia tidak stabil dan butuh pertimbangan yang amat sangat sulit.

•Kesepian, merupakan perasaan sepi yang amat sangat tidak diinginkan oleh setiap manusia. Pada hakikatnya manusia itu adalah makhluk yang bersosial ,hidup bersama dan tidak hidup seorang diri.Faktor ini dapat mengakibatkan depresi kejiwaan yang berat dan merupakan siksaan paling mendalam yang menimpa rohani manusia

•Ketakutan, adalah suatu reaksi psikis emosional terhadap sesuatu yang ditakuti olehmanusia.Rasa takut ini dapat menimbulkan traumatik yang amat mendalam. Dampaknya manusia bisa kehilangan akal pikirannya dan membuat manusia berkejatuhan mental.

3.KEKALUTAN MENTAL
Kekalutan mental dapat dirumuskan sebagai gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah secara kurang wajar.

Gejala-gejala pemulaan bagi seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah :

a. nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung

b. nampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah.

Tahap-taham gangguan kejiwaan adalah :

a. gangguan kejiwaan nampak dalam gejala-gejala kehidupan si penderita balk jasmani maupun rokhaninya.

b. usaha mempertahankan diri dengan cars negatif, yaitu mundur atau lari, sehingga cara bertahan dirinya salah; pada orang yang tidak menderita ganguan kejiwaan bila menghadapi persoalan, justru lekas memecahkan problemnya, sehingga tidak menekan perasaannya. Jadi bukan melarikan diri dari persoalan, tetapi melawan atau memecahkan persoalan.

c. kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown) dan yang bersangkutan mengalami gangguan.

Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental, dapat banyak disebutkan antara lain sebagai berikut :

1.kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempuma; hal-hal tersebut sexing menyebabkan yang bei angkutan merasa rendah diri yang secara berangsur-angsur akan menyudutkan kaedudukannya dan menghancurkan mentalnya.

2.terjadinya konflik sosial budaya akibat nonna berbeda antara yang bersangkutan dengan apa yang ada dalam masyarakat, sehingga is tidak dapat menyesuaikan diri lagi; misalnya orang pedesaan yang berat menyesuaikan diri dengan kehidupan kota, orang tua yang telah mapan sulit menerima keadaan baru yang jauh berbeda dan masa jayanya dulu.

3.cara pematangan batin yang salah dengan memberikan reaksi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial; over acting sebagai overcompensatie.

Proses-proses Kekalutan Mental

Proses kekalutan mental yang dialami seseorang mendorongnya kearah positif dan negative. 1. Positif : trauma (luka jiwa) yang dialami dijawab secara balk sebagai usaha agar tetap survive dalam hidup, misalnya melakukan sholat tahajut waktu malam hari untuk memperoleh ketenangan dan mencari jalan keluar untuk mengatasi kesulitan yang dihadapinya, ataupun melakukan kegitan yang positif setelah kejatuhan dalam kehidupan.

> Negatif : trauma yang dialami diperlarutkan atau diperturutkan, sehingga yang bersangkutan mengalami frustasi,yaitu tekanan batin akibat tidak tercapainya apa yang diinginkan.

1. Bentuk fustasi antara lain :Agresi berupa kamarahan yang meluap-luap akibat emosi yang tak terkendali dan secara fisik berakibat mudah terjadi Hypertensi atau tindakan sadis yang dapat membahayakan orang sekitarnya

2. Regresi adalah kembali pada pola perilaku yang primitive atau kekanak-kanakan

3. Fiksasi adalah peletakan pembatasan pada satu pola yang sama (tetap) misalnya dengan membisu

4. Proyeksi merupakan usaha melemparkan atau memproyeksikan kelemahan dan sikap-sikap sendiri yang negative kepada orang lain

5. Identifikasi adalah menyamakan diri dengan seseorang yang sukses dalam imaginasinya

6. Narsisme adalah self love yang berlebihan sehingga yang bersangkutan merasa dirinya lebih superior dari paa orang lain

7. Autisme ialah menutup diri secara total dari dunia riil, tidak mau berkomunikasi dengan orang lain, ia puas dengan fantasinya sendiri yagn dapat menjurus ke sifat yang sinting.

4. PENDERITAAN DAN PERJUANGAN

Setiap manusia pasti mengalami penderitaan, baik berat ataupun ringan. Penderitaan dikatakan sebagai kodrat manusia, artinya sudah menjadi konsekuensi manusia hidup, bahwa manusia hidup ditakdiran bukan hannya untuk bahagia, melainkan juga menderita. Pembebasan dari penderitaan pada hakekatnya meneruskan kelangsungan hidup. Apabila kita memperhatikan dan membaca riwayat hidup para pemimpin bangsa, orang-orang di dunia, sebagian dari kehidupannya dilalui dengan penderitaan dan penuh perjuangan.Berjuang menghadapi tantangan hidup dalam alam lingkungan, masyarakat sekitar, dengan waspada, dan disertai doa kepada Tuhan supaya terhindar dari bahaya dan malapetaka. Manusia hanya merencanakan dan Tuhan yang menentukan.

Penderitaan, Media masa dan Seniman

Kemungkinan terjadi penderitaan itu sangat besar. Hal ini dibuktikan oleh kemajuan teknologi dan sebagainya menyejahterakan manusia dan sebagian lainnya membuat manusia menderita. Penciptaan bom atom, reaktor nuklir, pabrik senjata, peluru kendali, pabrik bahan kimia merupakan sumber peluang terjadinya penderitaan manusia. Beberapa sebab lain yang menimbulkan penderitaan manusia ialah kecelakaan, bencana alam, bencana perang dan lain-lain. berita mengenai penderitaan manusia silih berganti mengisi lembaran koran, layar TV, pesawat radio, dengan maksud suoaya semua orang yang menyaksikan ikut merasakan dari jauh penderitaan manusia. Media massa merupakan alat yang paling tepat untuk mengkomunikasikan peristiwa-peristiwa penderitaan manusia secara cepat kepada masyarakat.

5.PENDERITAAN DAN SEBAB-SEBABNYA

Apabila di kelompokan secara sederhana berdasarkan sebab-sebab timbulnya penderitaan, maka penderitaan manusia dapat di perinci sebagai berikut:

1. ) Penderitaan yang menimpa manusia karena perbuatan buruk manusia dapat terjadi dalam hubungan sesama manusia dan hubungan sesama manusia dan hubungan manusia dengan sekitarnya. Perbuatan buruk manusia terhadap lingkungannya juga menyebabkan penderitaan manusia.

2. ) Penderitaan manusia dapat juga terjadi akibat penyakit atau siksaan / azab Tuhan.

6.PENGARUH PENDERITAAN

Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negatif.

Sikap positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan hidup, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dari penderitaan, dan penderitaan itu adalah hanya bagian dari kehidupan. Sikap positif biasanya kreatif, tidak mudah menyerah, bahkan mungkin timbul sikap keras atau sikap anti, misalnya anti kawin paksa, ia berjuang menentang kawin paksa, anti ibu tiri,ia berjuang menentang kekerasan dan lain-lainnya

Apabila sikap negatif dan positif ini dikomunikasikan oleh para seniman kepada para pembaca, penonton, maka para pembaca, para penonton akan memberikan penilainnya. Penilaian itu dapat berupa kemauan untuk mengadakan perubahan nilai-nilai kehidupan dalam masyarakat dengan tujuan perbaikan keadaan. Keadaan yang sudah tidak sesuai ditinggalkan dan diganti dengan keadaan yang lebih sesuai, keadaan yang berupa hambatan harus disingkirkan.

Opini : Setiap manusia mempunyai masalah atau penderitaan dalam hidupnya.Tidak ada seorangpun yang tidak pernah mengalami masalah atau penderitaan , ada kebahagian dan ada kesedihan.Masalah yang dihadapi setiap manusia itu juga berbeda beda dan cara mereka dalam menghadapi masalah tersebut berbeda–beda,tergantung bagaimana caramenyikapinya.Kita harus bisa berjuang mengatasi masalah yang terjadi dan lebih dekat lagi kepada Tuhan.

7.PENGALAMAN PENDERITAAN

Dalam hidup saya, pernah mengalami penderitaan. yaitu pada saat saya duduk di kelas 12 SMA. Pada semester akhir saya memfokuskan diri untuk menghadapi Ujian Nasional dan SBMPTN, dengan mengikutin bimbingan belajar dan di tambah belajar di rumah. Pada saat UN tiba saya mengerjakan sebisa dan semampu saya karena pada saat itu nilai UN tidak terlalu berpenaruh terhadap kelulusan dan tidak berpengaruh terhadap SNMPTN. Sehingga saya tidak terlalu memaksakan untuk saya bisa mengerjakan semua soal tersebut.

Setelah selesai UN saya dan teman-teman saya menunggu hasil SNMPTN yang seleksi melalui jalur rapot. Saya berharap dapat lolos SNMPTN dan sangat menunggu pengumuman tersebut. Namun sangat di sayangkan di saat hari di mana pengumuman SNMPTN saya di nyatakan tidak lolos seleksi tersebut. Dan pada saat itu saya merasa kecewa dengan hasil yang saya terima. Karena saya sudah beusaha pada setiap semester untuk menaikan nilai rapot saya, tapi selang beberapa hari saya dapat menerima hasil seleksi tersebut.

Setelah itu saya fokus belajar dan mengikuti bimbingan belajar untuk melaksanakan ujian SBMPTN. Dan saya sangat berharap dapat lolos seleksi SBMPTN. Saat hari di mana saya melaksanakan ujian SBMPTN saya sudah berusaha untuk mengrjakan soal yang saya dapat. Namun keberuntungan tidak berpihak dengan saya lagi. Saya di nyatakan tidak lolos di jalur SBMPTN. Dan pada saat itu saya merasakan penderitaan yang sangat dalam, dan buat saya lebih sakit tidak lolos SBMPTN di banding tidak lolos SNMPTN.

Dan setelah kejadian tersebut mental saya untuk mengikuti jalur mandiri sedikit menurun. Sehingga berpengaru terhadap porsi belajar saya. Sehingga saya menjadi tidak terlalu bersemangat belajar untuk menghadapi ujian mandiri. Dan pada saat saya mengikutin beberpa ujian mandiri saya tidak lolos satupun. Dan itu membuat saya memilih universitas swasta. 

Minggu, 23 Oktober 2016

Manusia dan Keindahan




1.       PENGERTIAN MANUSIA

       Manusia adalah makhluk ciptaan ALLAH swt yang paling sempurna dibandingkan dengan makhluk lainnya, karena manusia mempunyai akal dan pikiran untuk berfikir secara logis dan dinamis, dan bisa membatasi diri dengan perbuatan yang tidak dilakukan, dan kita pun bisa memilih perbuatan mana yang baik (positif) atau buruk (negatif) buat diri kita sendiri. Selain itu dapat diartikan manusia secara umum adalah manusia sebagai makhluk pribadi dan makhluk sosial. Karena bukan hanya diri sendiri saja tetapi manusia perlu bantuan dari orang lain. Maka sebab itu manusia adalah makhluk pribadi sekaligus makhluk sosial.

2.       Pengertian Keindahan

Keindahan, sering diutarakan kepada situasi tertentu, arti kata keindahan yaitu berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Keindahan identik dengan kebenaran. sesuatu yang indah itu selalu mengandung kebenaran. Walaupun kelihatanya indah tapi tidak mengandung kebenaran maka hal itu pada prinsipnya tidak indah. Keindahan atau keelokan merupakan sifat dan ciri dari orang, hewan, tempat, objek, atau gagasan yang memberikan pengalaman persepsi kesenangan, bermakna, atau kepuasan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar atau elok. Keindahan dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya. Sebuah “kecantikan yang ideal” adalah sebuah entitas yang dikagumi, atau memiliki fitur yang dikaitkan dengan keindahan dalam suatu budaya tertentu, untuk kesempurnaannya.
 Menurut luasnya pengertian keindahan dibedakan menjadi 3, yaitu :

1.      Keindahan dalam arti luas.

Keindahan dalam arti luas merupakan pengertian semula dari bangsa Yunani dulu yang di dalamnya terdapat kebaikan. Seperti Plato misalnya menyebut tentang watak yang indah dan hukum yang indah, sedangkanAristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan. Bangsa tersebut juga mengenal pengertian keindahan dalam arti estetis yang disebut symmetria untuk keindahan berdasarkan pengelihatan dan harmonia untuk keindahan berdasarkan pendengaran. Jadi pengertian keindahan yang seluas-luasnya meliputi:

- keindahan seni.
- keindahan alam
- keindahan moral
- keindahan intelektual

Dari klasifikasi pengertian keindahan di atas, masih belum jelas apakah sesungguhnya keindahan itu. Hal ini merupakan masalah filsafati yang mempunyai beragam pendapat. Salah satu cara untuk mengelompokkan keindahan yaitu melalui pencarian ciri-ciri umum pada semua benda yang dianggap indah dan kemudian menyamakan ciri-ciri atau kualitas hakiki dengan pengertian keindahan.

Jadi keindahan adalah susunan kualitas atau pokok tertentu yang terdapat pada suatu hal kulitas yang paling sering disebut adalah kesatuan (unity) keselarasan (harmony) kesetangkupan (symmetry) keseimbangan (balance) dan pertentangan (contrast). Dari ciri-ciri tersebut dapat disimpulkan bahwa keindahan tersusun dari berbagai keselarasan dan kebaikan dari garis, warna, bentuk, nada dan kata-kata.

Nilai Estetik merupakan nilai yang berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan seperti nilai moral, nilai ekonomik, nilai pendidikan dan sebagainya. Nilai estetik juga dapat disebut sebagai nilai suatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau suatu golongan.

Ada 2 nilai yang penting dalam Keindahan :

1. Nilai ekstrinsik yakni nilai yang sifatnya sebagai alat atau membantu untuk sesuatu hal. Contohnya tarian yang disebut halus dan kasar.

2. Nilai intrinsik yakni sifat baik yang terkandung di dalam atau apa yang merupakan tujuan dari sifat baik tersebut. Contohnya pesan yang akan disampaikan dalam suatu tarian.

3.       Teori Objektif dan Teori Subjektif

Teori objektif berpendapat bahwa keindahan adalah kualitas yang memang telah melekat pada bentuk indah yang bersangkutan terlepas dari orang yang mengamatinya. Contohnya seperti pemandangan laut, pegunungan.

Teori subyektif menyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam diri seseorang yang mengamati suatu benda. Contohnya seperti lukisan.

4.       Hubungan Manusia dengan Keindahan
Manusia dan keindahan memang tak bisa dipisahkan sehingga diperlukan pelestarian bentuk keindahan yang dituangkan dalam berbagai bentuk kesenian (seni rupa, seni suara maupun seni pertunjukan) yang nantinya manjadi bagian dari kebudayaannya yang dapat dibanggakan dan mudah-mudahan terlepas dari unsur politik. Kawasan keindahan bagi manusia sangat luas, seluas keanekaragaman manusia dan sesuai pula dengan perkembanganperadaban teknologi, sosial, dan budaya. Karena itu keindahan dapat dikatakan, bahwa keindahan merupakan bagian hidup manusia. Keindahan tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Dimanapun kapan pun dan siapa saja dapat menikmati keindahan.Keindahan identik dengan kebenaran. Keindahan merupakan kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah. Yang tidak mengandung kebenaran berarti tidak indah.



5.       Bagaimana jika Manusia tidak memperhatikan Keindahan?

          Jika manusia tidak memperhatikan keindahan maka orang tersebut tidak merasakan kebahagiaan karena menurut saya keindahan identik dengan kebahagiaan. Seseorang yang sedang bahagia biasanya memancarkan aura kebahagiaannya dan membuat orang itu terlihat cantik. Tuhan menciptakan kita dengan sangat sempurna dan indah. Setiap manusia memiliki keindahan dalam dirinya. Keindahan yang dimaksud bukan hanya keindahan  fisik tetapi juga keindahan hati, serta keindahan pikiran. Manusia memiliki keindahan. Keindahan itu dapat terpancar dari paras yang rupawan dan penampilan yang menarik. Keindahan tersebut tentu akan membuat manusia itu dihargai. Banyak orang yang berusaha dengan berbagai macam cara agar terlihat indah, dan mendapat perhatian dari lawan jenisnya. Namun saat ini banyak sekali orang yang hanya memperhatikan keindahan fisiknya tapi lupa dengan keindahan rohaninya.  Ada  satu hal yang perlu kita ketahui  keindahan yang akan membuat seseorang dihargai bukan hanya dari paras yang rupawan saja tetapi banyak faktor lain yang menentukan. Perilaku serta tutur kata yang sopan akan membuat seorang manusia tampak indah.